Ki Hajar Dewantara
Ki Hajar mencetuskan konsep tersebut sejak 20
tahun sebelum konsep Blomm’s Taxonomy (cognitive, affective, and
psychomotor) yang terkenal itu diperkenalkan oleh Benjamin Blomm, seorang
psikolog pendidikan pada 1956. Dari analisis singkat setelah membaca beberapa
referensi tentang Ki Hajar Dewantara, cukup banyak pertanyaan dan kegalauan
terhadap sistem pendidikan nasional kita yang mulai terjawab.
Mengapa sistemassesmentseperti ujian nasional (UN), yang
dengan sistemmultiple choicedan pertanyaan-pertanyaan yang
bersifat hanya menguji sisi kognitif ("ngerti") tidak bisa mengukur
kualitas murid secara keseluruhan? Kenapa sistem hafalan mati masih
dikedepankan, termasuk hafalan ayat-ayat dari kitab suci yang sekali lagi hanya
kental dengan muatan kognitif tanpa unsur "rasa", apalagi unsur
"nglakoni" (psikomotorik)?
Pun, satu pertanyaan, kenapa hampir tidak ada
universitas di Indonesia yang mensyaratkanmotivation
statementsebagai salah satu
syarat utama dalam sistem seleksi, dan hanya mengedepankan sistem tes
"cap, cip, cup" yang hanya melihat (lagi-lagi) dari sisi kognitif
semata? Padahal, dari suatumotivation statementitulah kita dapat menggali sisi
"rasa" —a state of being—karena
"rasa" bukan cuma berhubungan dengan pancaindra, tetapi jugaintelectual"rasa" dansocial"rasa".
Maka, terjawab sudah alasan tingkateducated unemploymentdi negara kita, yang konon
kabarnya mencapai tingkat 12 persen, dikarenakan adanyamismatchantarajob marketdenganoutputdari perguruan tinggi
yang sistem pengajaran (lagi-lagi) masih berorientasi ke hal yang sekadar
"ngerti" (kognitif), tetapi bukan ilmu yang dapat langsung
diaplikasikan ("terlakoni").
Juga, terjawab sudah mengapa banyak pelajar
Indonesia di luar negeri menemui kesulitan pada saat berhubungan denganacademic
writing. Ya, karena pelajar kita terbiasa belajar tanpa diberikan ruang
untuk berpikir kritis, belajar tetapi dengan hafalan dan materi yang bertumpuk.
Anak-anak kita tidak dibiasakan berpikir analitis dengan metodeassesmentyang hanya menghendaki satu jawaban.
Kita kemudian menjadi sangat gagap pada saat yang diuji, bukan cuma faktor
kognitif.
Selain itu, juga sudah terjawab, mengapa belum
ada satu universitas kita yang bisa masuk ke peringkat 100 atau 200 perguruan
tinggi dunia, yakni karena kita banyakketeterandi bidang riset sebagai salah satu
kriteria dan penilaian utama. Berdasarkan informasi dari para praktisi
pendidikan tinggi dan hasil observasi secara umum, ternyata masih banyak riset
perguruan tinggi kita berorientasi untuk sekadar mengejar kenaikan jabatan
akademik ketimbang berorientasi pada kualitas riset yang bisa diaplikasikan
("nglakoni").
Jadi, memang bukan rahasia lagi bahwa banyak
orang mengejar gelar doktor sekadar untuk kepentingan politis (nyaleg,nyapres, dan lain-lain) atau
sebagai status sosial semata tanpa sadar bahwa tanggung jawab akademis dari
gelar tersebut sangatlah besar.
Pun, terjawab sudah, mengapa banyak sekali
orangtua terjebak dengan jargon internasional yang "dijual" oleh
setiap jenjang pendidikan mulai dari tingkat dasar, menengah, dan tinggi.
Orangtua, jika ditanya mengapa memasukkan anaknya ke sekolah atau institusi
pendidikan berlabel internasional, maka kebanyakan hanya menjawab karena bahasa
pengantarnya adalah bahasa Inggris atau karena ada kerja sama dengan institusi
pendidikan luar negeri.
Itulah yang terjadi. Orangtua tidak kritis
bertanya nilai tambah dari adanya unsur institusi luar tersebut terhadap
program danoutput yang
diharapkan. Padahal,internalisationdari sebuah institusi pendidikan,
khususnya pendidikan tinggi, punya banyak sekali elemen, bukan hanya hal-hal
yang dapat dilihat kasatmata (kognitif) berupa bahasa pengantar, jumlah
mahasiswa internasional, jumlah pengajar internasional, materi pendidikan,
fasilitas untuk mahasiswa internasional, misalnyastudent housing,melainkan juga dinamika dan interaksi
internasional yang terjadi dalam proses belajar mengajar.Internasionalization is a state of
mindrasa!
Jadi, konsep yang dibawa oleh Bapak Pendidikan
Nasional kita itu sebenarnya merupakan konsep pendidikan luar biasa, sangat
mumpuni, dan komprehensif. Lalu, mengapa semua itu justru kita tinggalkan, dan
malah sibuk mengembangkan konsep baru atau menggadang-gadang konsep-konsep dari
luar yang seakan-akan lebih canggih, padahal mungkin justru berakar dari konsep
Ki Hajar Dewantara ini?
Pendidikan bukan tanggung jawab pemerintah
semata, tapi juga orangtua, keluarga, dan masyarakat. Pendidikan adalah
tanggung jawab kita. Hanya dengan pendidikan, keunggulan kompetitif suatu
bangsa dapat dicapai.
Maka, mari kita lebih peduli dan kritis
terhadap pendidikan nasional (diknas) kita. Mari kita uji calon-calon pimpinan
nasional kita dengan isu-isu seputar pendidikan nasional yang bukan cuma
membahas dana "diknas", tapi juga konsep "diknas" yang
komprehensif, yang sebetulnya sudah disemai sejak dahulu kala oleh Ki Hajar
Dewantara. Marilah kita kembali ke konsep yang berakar dari budaya, nilai, dan
keluhuran bangsa ini.
Selamat Hari Pendidikan Nasional! Mari
menciptakan Indonesia yang lebih terdidik. Seperti kata Ki Hajar Dewantara,
"Lawan Sastra Ngesti Mulya, dengan ilmu kita menuju
kemuliaan!".
.jpg)
0 komentar:
Monggo Kripik Pedasnya